Rumah Asuh Yatim Shoffan Al-Farisi | Yayasan Pandu Jaya Magelang

Fidyah bersama yayasan pandu jaya

Fidyah: Pengganti Puasa bagi yang Berhalangan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Magelang, 4 Februari 2026 | Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu menjalankannya. Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan. Bagi sebagian orang yang memiliki uzur syar’i dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, Allah SWT memberikan keringanan berupa fidyah.

Pengertian Fidyah
Fidyah adalah denda atau tebusan yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan tertentu dan tidak mampu menggantinya (qadha) di hari lain. Fidyah biasanya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah diwajibkan bagi:
1. Orang tua renta yang sudah tidak mampu berpuasa.
2. Orang sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap keselamatan diri atau bayinya (menurut sebagian pendapat ulama).
Orang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa (fidyah dapat dibayarkan oleh ahli warisnya).

Bentuk dan Besaran Fidyah
Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin, sebanyak satu porsi makanan layak untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, fidyah sering dikonversikan dalam bentuk bahan makanan pokok (seperti beras) atau makanan siap saji sesuai standar makan harian.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan:
1. Per hari puasa yang ditinggalkan, atau
2. Sekaligus setelah Ramadan.

Hikmah Fidyah
Fidyah mengajarkan nilai kepedulian sosial dan kasih sayang terhadap sesama. Di balik ketidakmampuan seseorang menjalankan ibadah puasa, Allah tetap membuka pintu pahala melalui berbagi kepada kaum dhuafa. Dengan fidyah, ibadah tidak hanya berdimensi ritual, tetapi juga berdampak sosial.

Fidyah adalah bukti bahwa Islam tidak memberatkan umatnya. Bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi tertentu, fidyah menjadi jalan untuk tetap taat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga dengan memahami fidyah, kita semakin bersyukur atas kesehatan dan kemampuan yang Allah anugerahkan.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Rekening Donasi

Atas Nama : Yayasan Pandu Jaya Indonesia Sejahtera



714-5424-776

20750-1000-715305